Tampilan Format Ceklis E-File Tahun 2016:
http://ift.tt/1Tph3Xk
Langkah pertama: sebelum Bapak/Ibu melanjutkan membaca referensi posting tentang Format Ceklis E-File Tahun 2016 dari sdasemrudungsatu.blogspot.com - telebih dahulu yang perlu diketahui oleh para Pegawai Negeri Sipil adalah Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengelolaan tata Naskah Kepegawaian PNS. dapat didownload di sini
Langkah kedua: adalah mengacu pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). juga dapat didownload di sini
Dan akhirnya mengawali penjelasan referensi saya pada kesempatan ini, bahwa sebagai perlengkapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melengkapi segala data yang telah dimiliki oleh Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia, bahwa diharapkan semua dokumen tersebut untuk didata melalui sebuah alat scaner.
Dokumen yang telah discan tersebut akhirnya untuk dimasukan kedalam sebuah file yang berjudul Format Ceklis E-File Tahun 2016 - seperti gambar di bawa ini:
Hasil scaner tersebut dengan acuan atau ketentuan sebagai berikut:
- Berkas yang discan adalah berkas asli/fotocopy
- Format File Scan image extension PNG dijadikan dalam 1 folder
- dengan nama folder NIP PNS dikirim ke BKD dalam bentuk CD (compact disk)
- Ukuran per file 150 kb atau lebih (jelas dan dapat dibaca)
- Tulis V jika file/berkas ada atau X jika file/ berkas tidak ada
Segera miliki file Format Ceklis E-File Tahun 2016 dengan 2 (versi) yaitu:
Demikian yang dapat kami jelaskan tentang Format Ceklis E-File Tahun 2016 semoga segera dimiliki oleh Bapak/Ibu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
dari SD NEGERI 1 ASEMRUDUNG
Sumber: http://ift.tt/1TudpKC
"
"