Tampilan Permendiknas Nomor: 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah:
http://ift.tt/1WetGsy
Dengan senang hati di kesempatan ini - sdasemrudungsatu.blogspot.com - dapat membagikan materi untuk memperkaya materi kita tentang Permendikbud Nomor: 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah. Kesenagan ini terungkap setelah dari sekian lama sering menjadikan dilema terutama masa jabatan seorang Kepala Sekolah yang di sebagian daerah masih menjadi problem.
Pada lampiran Permendiknas Nomor: 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah ini dijelaskan bahwa:
Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
- Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun;
- Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanakkanak/Raudhatul Athfal (TK/RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan
- Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
Kualifikasi Khusus Kepala Sekolah/Madrasah dapat bapak/ibu baca dan pelajari lebih lanjut tentang Permendiknas Nomor: 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah pada link download yang telah tersedia di bawah ini:
- Permendiknas Nomor: 13 Tahun 2007 Standar Kepala Sekolah download di sini
- Permendiknas Nomor: 13 Tahun 2007 Standar Kepala Sekolah lampiran I download di sini
- permendiknas Nomor: 13 Tahun 2007 Standar Kepala Sekolah lampiran II download di sini
Demikian yang dapat saya bagikan tentang Permendiknas Nomor: 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah semoga seorang Kepala Sekolah dapat mempelajarinya serta semoga dapat dipergunakan sebagai bahan pengayaan referensi para bapak/ib guru semuanya. Mohon maaf kalau terdapat kesalahan ...
dari SD NEGERI 1 ASEMRUDUNG
Sumber: http://ift.tt/1TudpKC
"
"